Tentang iHilead

This project has been funded with support from the European Commission. This website reflects the views only of the author, and the Commission cannot be held responsible for any use which may be made of the information contained therein.

Terdapat lebih dari 4.000 institusi pendidikan yang memiliki kesenjangan yang tinggi dalam hal kualitas dan infrastruktur. Kesenjangan ini sebagian disebabkan oleh kondisi geografis Indonesia, karena negara ini tersebar di kepulauan yang sangat luas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Pendidikan untuk mencoba mengurangi kesenjangan antara Perguruan Tinggi di Indonesia yang berperingkat tinggi dan yang berperingkat rendah, sambil memastikan bahwa kualitas Perguruan Tinggi terkemuka dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Namun, penyebab utama dari kegagalan tersebut adalah karena para pemimpin di tingkat nasional dan di institusi Pendidikan Tinggi tidak dapat fokus pada perubahan yang diperlukan untuk menghasilkan pendidikan tinggi yang berkualitas (Rosser, 2018). Memang, jelas bahwa ada kebutuhan untuk mendukung para pemimpin agar reformasi yang diperlukan untuk pendidikan tinggi di Indonesia dapat terlaksana.

Fenomena ini telah mendasari reformasi utama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Reformasi tersebut difokuskan pada penciptaan fleksibilitas dan otonomi yang lebih besar dalam manajemen dan administrasi Perguruan Tinggi, serta pengembangan kapasitas para pemimpin untuk menghadapi otonomi tersebut. Hal ini menimbulkan tantangan lain yang terkait dengan kurangnya fleksibilitas keuangan dan kurikulum di sebagian besar PT.
keuangan dan kurikulum di sebagian besar PT. Tidak hanya itu, terbatasnya jumlah pemimpin universitas yang kompeten untuk menjalankan kepemimpinan yang efektif juga berkontribusi terhadap kegagalan sistem.

Tingkat komitmen para pemimpin di Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan juga menjadi masalah. Hingga saat ini, hanya 96 universitas dari hampir 3000 perguruan tinggi yang terakreditasi A, dan kurang dari 10% di antaranya yang dapat dianggap berstandar internasional berdasarkan tabel liga akademik internasional terkenal seperti QS World University Ranking. Hal ini menjelaskan mengapa sebagian besar perguruan tinggi tidak siap untuk melakukan internasionalisasi. Diyakini bahwa kurangnya kapasitas pemimpin akademik di Perguruan Tinggi merupakan kunci dari kurangnya kemajuan dalam peningkatan kualitas.

Proyek ini akan memenuhi kebutuhan tersebut melalui transfer, pengembangan dan implementasi kerangka kerja pengembangan kepemimpinan dan manajemen formal serta jaringan pengembangan kepemimpinan terkait yang didasarkan pada program pengembangan. Program ini akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik lembaga pendidikan tinggi, dan staf kepemimpinan dan manajemen mereka, di Indonesia.

Universitas-universitas di Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P9, Kemendikbud) berharap dapat bekerja sama untuk mengembangkan sebuah kerangka kerja dan jaringan pengembangan bersama yang dapat digunakan oleh seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Program ini memastikan bahwa peluang pengembangan kepemimpinan dan manajemen yang dikembangkan melalui proyek ini akan sesuai dan bermanfaat bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pada gilirannya, hal ini akan memastikan bahwa praktik-praktik kepemimpinan dan manajemen yang baik akan disebarkan secara luas selama proyek berlangsung dan juga pada tahap diseminasi.

Proyek ini akan menjadi kesempatan pertama bagi universitas-universitas di Indonesia untuk mengembangkan Learning Management Development Network (LMDN) dan Learning Management Development programme (LMDP) untuk memenuhi agenda perubahan di dunia pendidikan tinggi. Dan akhirnya, simposium nasional kepemimpinan akan diadakan sebagai implementasi dari LMDN.